Kamis, 27 Februari 2014

HASIL BELAJAR PROGRAM AKSELERASI DALAM EVALUASI PENDIDIKAN



HASIL BELAJAR PROGRAM AKSELERASI
                                           DALAM EVALUASI PENDIDIKAN      

Oleh :
Probohayu Pertiwi Kusumaning Mastuti
100711403402 / B

A.  PENGERTIAN PROGRAM AKSELERASI
Colangelo (1991) menyebutkan bahwa istilah akselerasi menunjuk pada pelayanan yang diberikan oleh lembaga pendidikan (service delivery), dan kurikulum yang disampaikan. Kelas akselerasi sebagai model pelayanan, siswa meloncat kelas dan mengikuti pelajaran tertentu pada kelasdi atasnya.Selain itu, Akselerasi sebagai model kurikulum, berarti mempercepat bahan ajar dari yang seharusnyabelum diberikan pada siswa saat itu.
Dalam hal ini, akselerasi dapat dilakukan dalam kelas regular yang khusus dan fasilitas ruang sumber yang baik sehingga siswa dapat menyelesaikan dua tahun atau lebih kegiatan belajarnya menjadi satu tahun atau dengan cara self-paced studies, yaitu siswa mengatur kecepatan belajarnya sendiri.
Calangelo mengatakan bahwa akselerasi sebagai model pelayanan, gagal dalam memenuhi kurikulum deferensiasi bagi anak berbakat. Sebagai model kurikulum, akselerasi akan membuat anak berbakat menguasai banyak isi pelajaran dalam waktu yang sedikit. Anak-anak ini dapat menguasai bahan ajar secara cepat dan merasa bahagia atas prestasi yang dicapainya. Di samping dari segi ekonomis waktu, secara umum bentuk akselerasi juga menimbulkan masalahpada pihak sekolah sebagai penyelenggara dan guru, terutama dari sisi keterampilan dan manajemen waktu yang terhitung sangat cepat.
Menurut Mudjia Rahardjo Msc(2008) akselerasi pengembangan pendidikan di barat melebihi apa yang ada di Indonesia. Akselerasi adalah percepatan menuju kesempurnaan dan kecanggihan. Tanpa ada akselerasi, pendidikan akan mengalami set back, tidak mampu mengikuti perkembangan zaman, apalagi memandu perubahan zaman yang berjalan cepat.
Indonesia sudah mulai menerapkan program akselerasi, sistem dan prosesnya jelas masih mengikuti sistem akselerasi di Barat. Sehingga tidak menutup kemungkinan keberhasilan yang diraih siswa dalam program tersebut mencapai titik keemasan dan kepuasan tersendiri bagi siswa sendiri dan orang tuanya. Indonesia menerapkan program belajar cepat dengan meringkas waktu balajar yang seharusnya pelajaran 1 tahun menjadi 6 bulan sehingga sekolah yang harusnya ditempuh selama 3 tahun menjadi 2 tahun. Hal ini adalah salah satu sistem yang digunakan di Indonesia dalam menjalankan program akselerasi sebagai Program percepatan belajar bagi siswa yang memiliki kecerdasan intelektual yang cukup istimewa.
Dalam program akselerasi, Guru berperan sebagai aktor akselerasi pendidikan sehingga ia pun memacu kompetensinya secara maksimal. Karena akselerasi pendidikan inilah, guru mempunyai peran sebagai seorang pioneer yang aktif, kreatif, dan progressif  dalammengembangkan diri, sehingga murid-muridnya menjadi anak didik yang berkualitas dalam pendidikan.
Menurut Bloom, prestasi akademik atau prestasi belajar adalah proses belajar yang dialami siswa dan menghasilkan perubahan dalam bidang pengetahuan, pemahaman, penerapan, daya analisis, sintetisdan evaluasi. Dalam suatu proses pembelajaran, siswa dituntut wajib memiliki suatu prestasi akademik sesuai kemampuan yang dimilikinya. Faktor yang dapat mempengaruhi prestasi akademik bersifat internal seperti intelegensi,motivasi belajar, minat, bakat, sikap, persepsi dan kondisi fisik, sedangkan yang bersifat eksternal adalah lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Siswa yang memiliki keberbakatan akademik tidaklah sama dengan siswa lainnya, hal ini dikatagorikan sebagai siswa yang underachievement, yaitu prestasi yang ditampilkan secara signifikan di bawah  potensi prestasi akademiknya.

KONSEP DASAR EVALUASI PENDIDIKAN
Sebagaimana dikemukakan oleh Edwint Wandt dan Gerald W, Brown (1997) bahwa evaluasi itu menunjuk kepada “ suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu “. Definisi evaluasi yang dikemukakan Edwint Wandt dan Gerald W, Brown untuk memberikan  definisi tentang evaluasi pendidikan adalah sebagai suatu tindakan atau kegiatan yang berlangsung dalam rangka menentukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan. Secara singkatnya, Evaluasi Pendidikan adalah kegiatan penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui kualitas serta hasil belajar siswa.
Berbicara tentang pengertian evaluasi pendidikan di Indonesia, lembaga Administrasi Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai berikut :
1)      Evaluasi Pendidikan merupakan proses atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan yang telah ditentukan.
2)      Evaluasi Pendidikan merupakan usaha untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan pendidikan.
Bertitik tolak dari uraian di atas, maka apabila definisi tentang evalusi pendidikan itu dituangkan dalam bentuk bagan yang mengandung unsur-unsur evaluasi pendidikan sebagai berikut :
a.       Hasil-hasil Pendidikan yang telah dapat dicapai
b.      Tujuan Pendidikan yang telah ditentukan


Dalam Evaluasi Pendidikan dapat dilihat bahwa dalam proses penilaian, dilakukan pembandingan antara informasi-informasi yang telah berhasil dihimpun dengan kriteria tertentu, untuk kemudian diambil keputusan atau dirumuskan kebijakan tertentu. Kriteria atau tolok ukur yang dipegang adalah tujuan yang sudah ditentukan terlebih dahulu sebelum kegiatan pendidikan itu dilaksanakan.
Evaluasi berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian yang pada umumnya diartikan tidak berbeda (indifferent), walaupun pada hakikatnya berbeda satu dengan yang lain. Pengukuran (measurement) adalah proses membandingkan sesuatu melalui suatu kriteria baku (meter, kilogram, takaran dan sebagainya), pengukuran bersifat kuantitatif. Penilaian adalah suatu proses transformasi dari hasil pengukuran menjadi suatu nilai. Evaluasi
meliputi kedua langkah di atas yakni mengukur dan menilai yang digunakan dalam rangka pengambilan keputusan.
Evaluasi pendidikan memberikan manfaat baik bagi peserta pendidikan, pengajar maupun manajemen.Dengan adanya evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan yang telah dicapai selama mengikuti pendidikan. Pada kondisi dimana siswa mendapatkan nilai yang memuaskan maka akan memberikan dampak berupa suatu stimulus, motivator agar siswa dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada kondisi dimana hasil yang dicapai tidak mernuaskan maka siswa akan berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat diperlukan pemberian stimulus positif dari guru agar siswa tidak putus asa. Dari sisi pendidik, hasil evaluasi dapat digunakan sebagai umpan balik untuk menetapkan upaya upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

B.  PEMBAHASAN MATERI
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional disebutkan bahwa untuk memperhatikan keberagaman peserta didik perlu diselenggarakan pendidikan khusus. Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan belajar dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental sosial dan memiliki potensi serta bakat yang istimewa.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 11 ayat 1 mengamanatkan kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu (berkualitas) bagi setiap warga negara. Terwujudnya pendidikan yang bermutu membutuhkan upaya yang terus menerus untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan.Peningkatan kualitas pendidikan memerlukan upaya peningkatan kualitas pembelajaran (instructional quality) karena muara dari berbagai program pendidikan adalah pada terlaksananya program pembelajaran yang berkualitas. Oleh karena itu, usaha meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan tercapai tanpa adanya peningkatan kualitas pembelajaran.
Peningkatan kualitas pembelajaran memerlukan upaya peningkatan kualitas program pembelajaran secara keseluruhan karena hakikat kualitas pembelajaran adalah merupakan kualitas implementasi dari program pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Upaya peningkatan kualitas program pembelajaran memerlukan informasi hasil evaluasi terhadap kualitas program pembelajaran sebelumnya. Dengan demikian, untuk dapat melakukan pembaharuan program pendidikan, termasuk di dalamnya adalah program pembelajaran kegiatan evaluasi terhadap program yang sedang maupun telah berjalan sebelumnya perlu dilakukan dengan baik. Untuk dapat menyusun program yang lebih baik,  hasil evaluasi program sebelumnya merupakan acuan yang tidak dapat ditinggalkan.
Widyastono(2001) menyatakan bahwa strategi penyelenggaraan pendidikan bersifat klasikal-massal yang selama ini dilakukan adalah memberikan perlakuan yang standart pada siswa.Sehingga agar siswa yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa dapat berprestasi sesuai dengan potensinya.Maka diperlukan pelayanan pendidikan yang berdifferensiasi bagi siswa yang memiliki bakat dapat diimplementasikan melalui penyelenggaraan program percepatan belajar atau akselerasi.
Program percepatan belajar diterapkan mulai jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas. Siswa yang memiliki bakat akademik yang luar biasa di tingkat SD mampu belajar selama 5 tahun sedangkan SMP dan SMA selama 2 tahun.Program Percepatan Belajar akselerasi digunakan sebagai salah satu strategi alternative yang relevan untuk memberikan pelayanan pendidikan sesuai dengan potensi siswa agar siswa memiliki prestasi belajar dengan hasil belajar yang maksimal.
Dalam Sistem Pendidikan dalam proses pembelajaran, siswa tidak akan lepas dari penilaian atau evaluasi. Evaluasi merupakan sub sistem yang sangat penting dan sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan  seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari solusi untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.
Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik. Jadi secara umum evaluasi adalah suatu proses sistemik umtuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program.
Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.

C. KESIMPULAN
Program Pembelajaran merupakan salah satu bentuk program, karena pembelajaran yang baik memerlukan perencanaan yang matang dan dalam pelaksanaanya melibatkan berbagai orang, baik guru maupun siswa, memiliki keterkaitan antara kegiatan pembelajaran yang satu dengan kegiatan pembelajaran yang lain, yaitu untuk mencapai kompetensi bidang studi yang pada akhirnya untuk mendukung pencapaian kompetensi lulusan, serta berlangsung dalam organisasi.
Agar pembelajaran bisa berjalan dengan efektif dan efisien, maka perlu dibuat suatu program pembelajaran. Program pembelajaran yang biasa disebut juga dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan panduan bagi guru atau pengajar dalam melaksanakan pembelajaran.Namun, program pembelajaran yang dibuat oleh guru tidak selamanya bisa efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik, oleh karena itulah agar program pembelajaran yang telah dibuat yang memiliki kelemahan tidak terjadi lagi pada program pembelajaran berikutnya, maka perlu diadakan evaluasi program pembelajaran.
Program akselerasi adalah salah satu program pendidikan untuk mencetak siswa yang berkualitas tinggi dan luar biasa.Dalam program akselerasi siswa diajak belajar cepat dalam waktu yang relatif singkat untuk menguasai materi-materi yang seharusnya belum waktunya dipelajari. Dalam suatu program pasti akan ada kelebihan dan kelemahannya masing-masing.
Program Percepatan Kelas yaitu Program Akselerasi tidak terlepas dari Evaluasi Hasil Belajar Siswa karena tujuan utama dari penyelenggaran program percepatan ini adalah membentuk siswa berprestasi dalam proses pelajaran dan hasil belajar.Evaluasi yang dilakukan secara umum dalam akselerasi yaitu ulangan harian, ulangan umum, ebta/ebtanas, dan rapor yang diberikan sesuai dengan kalender pendidikan program percepatan.
Pada dasarnya akselerasi itu sebenarnya adalah proses percepatan pemberian materi pelajaran dalam waktu yang relatif sangat singkat. Sehingga siswa dituntut secara kecerdasan harus memiliki bakat akademik dan kecerdasan intelektual yang cukup tinggi.
Dalam program percepatan belajar untuk SD, SMP, dan SMA yang dicanangkan oleh pemerintah pada tahun 2000, akselerasi didefinisikan sebagai salah satu bentuk pelayanan pendidikan yangdiberikan bagi siswa dengan kecerdasan dan kemampuan luar biasa untuk dapat menyelesaikanpendidikan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan.
Peningkatan kualitas pembelajaran membutuhkan adanya peningkatan kualitas program pembelajaran secara berkelanjutan dan berkesinambungan terutama dalam program pendidikan yaitu program akselerasi. Untuk meningkatkan kualitas program pembelajaran membutuhkan informasi tentang implementasi program pembelajaran sebelumnya dan membandingkan hasil program percepatan dengan yang sudah berhasil. Hal ini dapat diperoleh dengan dilakukannya evaluasi terhadap program pembelajaran secara periodik sehingga tujuan diadakan program percepatan pendidikan akan tercapai khusunya membentuk anak yang memiliki bakat akademik menjadi anak luar biasa yang berprestasi dan memiliki hasil belajar sangat memuaskan.
Untuk lebih mengoptimalkan peran guru dalam evaluasi program pembelajaran, maka sebaiknya guru sebagai aktor pelaksana pengajaran dalam evaluasi pendidikan siswa akselerasi mempunyai integritas memahami materi, menguasai teknik evaluasi, objektif dan cermat, jujur dan dapat dipercaya. Dalam mengembangkan program akselerasi menuju kesuksesan, sebaiknya guru memang melakukan studi banding dengan negara-negara yang sudah berhasil menerapkan program percepatan yang siswanya luar biasa memiliki bakat akademik dibandingkan siswa regular.
Dilihat dari pendekatan sistem pemecahan masalah, prestasi belajar siswa yang buruk bukanlah suatu masalah, melainkan gejala atau indikator adanya masalah.Disebut bukan masalah karena prestasi belajar siswa yang buruk adalah sebuah realitas. Rahasia mengenai faktor-faktor apa yang mempengaruhi buruknya hasil belajar siswa, strategi manajemen sekolah macam apa yang harus diterapkan, strategi pembelajaran apa yang harus dikemas agar siswa tahu bagaimana memecahan masalahnya sendirilah yang menjadi masalah.
Dalam konsep manajemen mutu, menurut Sudarwan Danim (2007: 12 -13) mutu pendidikan dilihat dari empat perspektif, yaitu masukan, proses, keluaran atau prestasi belajar, dan dampak atau kualitas lulusan. Dengan demikian, kebiasaan menilai mutu proses pembelajaran hanya dengan melihatnya dari prestasi belajar siswa semata tidaklah tepat.Sehingga Evaluasi dalam pendidikan sangat dibutuhkan dalam penilaian program akselerasi
Kesimpulan yang dapat diambil dari pembahasan materi yang ada tersebut adalah Program Akselerasi sebagai program pendidikan yang dicanangkan pemerintah berusaha mewujudkan siswa yang memiliki kemampuan akademik luar biasa mampu memiliki prestasi belajar yang membanggakan.

Daftar Rujukan

Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Anas Sudijono (1998) Pengantar Evaluasi Pendidikan.Jakarta ; PT. Raja Grafindo Persada.

Asmani, Jamal Ma’mur (2011) Menjadi Guru Inspiratif, kreatif dan inovatif. Jogjakarta : Diva Press.

Wulandari, Lita Hariadi. 2005. Prestasi Belajar Ditinjau Dari Persepsi Siswa Terhadap Iklim Kelas 
Pada Siswa Yang Mengikuti Program Percepatan Belajar. Sumatera Utara : Jurnal Fakultas Psikologi Volume 1 (Diakses tanggal 22 Februari 2013) 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar