HASIL
BELAJAR PROGRAM AKSELERASI
DALAM
EVALUASI PENDIDIKAN
Oleh :
Probohayu Pertiwi
Kusumaning Mastuti
100711403402 / B
A.
PENGERTIAN
PROGRAM AKSELERASI
Colangelo (1991) menyebutkan bahwa
istilah akselerasi menunjuk pada pelayanan yang diberikan oleh lembaga
pendidikan (service delivery), dan kurikulum yang disampaikan. Kelas akselerasi sebagai
model pelayanan, siswa meloncat kelas dan mengikuti pelajaran tertentu pada
kelasdi atasnya.Selain itu, Akselerasi sebagai model kurikulum, berarti mempercepat
bahan ajar dari yang seharusnyabelum diberikan pada siswa saat itu.
Dalam hal ini, akselerasi dapat
dilakukan dalam kelas regular yang khusus dan fasilitas ruang sumber yang baik sehingga
siswa dapat menyelesaikan dua
tahun atau lebih kegiatan belajarnya menjadi satu tahun atau dengan cara
self-paced studies, yaitu siswa mengatur kecepatan belajarnya sendiri.
Calangelo mengatakan bahwa
akselerasi sebagai model pelayanan, gagal dalam memenuhi kurikulum deferensiasi
bagi anak berbakat. Sebagai model kurikulum, akselerasi akan membuat anak
berbakat menguasai banyak isi pelajaran dalam waktu yang sedikit. Anak-anak ini
dapat menguasai bahan ajar secara cepat dan merasa bahagia atas prestasi yang
dicapainya. Di
samping dari segi ekonomis waktu, secara umum bentuk akselerasi juga
menimbulkan masalahpada pihak sekolah sebagai penyelenggara dan guru, terutama
dari sisi keterampilan dan manajemen waktu yang terhitung sangat cepat.
Menurut Mudjia Rahardjo Msc(2008)
akselerasi pengembangan pendidikan di barat melebihi apa yang ada di Indonesia.
Akselerasi adalah percepatan menuju kesempurnaan dan kecanggihan. Tanpa ada
akselerasi, pendidikan akan mengalami set back, tidak mampu mengikuti
perkembangan zaman, apalagi memandu perubahan zaman yang berjalan cepat.
Indonesia sudah mulai menerapkan
program akselerasi, sistem dan prosesnya jelas masih mengikuti sistem
akselerasi di Barat. Sehingga
tidak menutup kemungkinan keberhasilan yang diraih siswa dalam program tersebut
mencapai titik keemasan dan kepuasan tersendiri bagi siswa sendiri dan orang
tuanya. Indonesia menerapkan program belajar cepat dengan meringkas waktu
balajar yang seharusnya pelajaran 1 tahun menjadi 6 bulan sehingga sekolah yang
harusnya ditempuh selama 3 tahun menjadi 2 tahun. Hal ini adalah salah satu
sistem yang digunakan di Indonesia dalam menjalankan program akselerasi sebagai
Program percepatan belajar bagi siswa yang memiliki kecerdasan intelektual yang
cukup istimewa.
Dalam program akselerasi, Guru
berperan sebagai aktor akselerasi pendidikan sehingga ia pun memacu
kompetensinya secara maksimal. Karena akselerasi pendidikan inilah, guru
mempunyai peran sebagai seorang pioneer yang aktif, kreatif, dan progressif dalammengembangkan diri, sehingga
murid-muridnya menjadi anak didik yang berkualitas dalam pendidikan.
Menurut Bloom, prestasi akademik atau prestasi
belajar adalah proses belajar yang dialami siswa dan menghasilkan perubahan
dalam bidang pengetahuan, pemahaman, penerapan, daya analisis, sintetisdan
evaluasi. Dalam
suatu proses pembelajaran, siswa dituntut wajib memiliki suatu prestasi
akademik sesuai kemampuan yang dimilikinya. Faktor yang dapat mempengaruhi
prestasi akademik bersifat internal seperti intelegensi,motivasi belajar,
minat, bakat, sikap, persepsi dan kondisi fisik, sedangkan yang bersifat
eksternal adalah lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Siswa yang memiliki keberbakatan akademik tidaklah sama dengan siswa
lainnya, hal ini dikatagorikan sebagai siswa yang underachievement, yaitu prestasi
yang ditampilkan secara signifikan
di bawah potensi prestasi akademiknya.
KONSEP
DASAR EVALUASI PENDIDIKAN
Sebagaimana
dikemukakan oleh Edwint Wandt dan Gerald W, Brown (1997) bahwa evaluasi itu
menunjuk kepada “ suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari
sesuatu “. Definisi evaluasi yang dikemukakan Edwint Wandt dan Gerald W, Brown
untuk memberikan definisi tentang evaluasi pendidikan adalah sebagai
suatu tindakan atau kegiatan yang berlangsung dalam rangka menentukan nilai
dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan. Secara singkatnya, Evaluasi
Pendidikan adalah kegiatan penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui
kualitas serta hasil belajar siswa.
Berbicara
tentang pengertian evaluasi pendidikan di Indonesia, lembaga Administrasi
Negara mengemukakan batasan mengenai evaluasi pendidikan sebagai berikut :
1) Evaluasi Pendidikan merupakan proses
atau kegiatan untuk menentukan kemajuan pendidikan, dibandingkan dengan tujuan
yang telah ditentukan.
2) Evaluasi Pendidikan merupakan usaha
untuk memperoleh informasi berupa umpan balik (feed back) bagi penyempurnaan
pendidikan.
Bertitik
tolak dari uraian di atas, maka apabila definisi tentang
evalusi pendidikan itu dituangkan dalam bentuk bagan yang mengandung unsur-unsur evaluasi
pendidikan sebagai berikut :
a.
Hasil-hasil Pendidikan yang telah dapat dicapai
b.
Tujuan Pendidikan yang telah ditentukan
|
Dalam
Evaluasi Pendidikan dapat dilihat bahwa dalam proses penilaian, dilakukan
pembandingan antara informasi-informasi yang telah berhasil dihimpun dengan
kriteria tertentu, untuk kemudian diambil keputusan atau dirumuskan kebijakan
tertentu. Kriteria atau tolok ukur yang dipegang adalah tujuan yang sudah
ditentukan terlebih dahulu sebelum kegiatan pendidikan itu dilaksanakan.
Evaluasi
berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian yang pada umumnya diartikan
tidak berbeda (indifferent), walaupun pada hakikatnya berbeda satu dengan yang
lain. Pengukuran (measurement) adalah proses membandingkan sesuatu melalui
suatu kriteria baku (meter, kilogram, takaran dan sebagainya), pengukuran
bersifat kuantitatif. Penilaian adalah suatu proses transformasi dari hasil
pengukuran menjadi suatu nilai. Evaluasi
meliputi
kedua langkah di atas yakni mengukur dan menilai yang digunakan dalam rangka
pengambilan keputusan.
Evaluasi
pendidikan memberikan manfaat baik bagi peserta pendidikan, pengajar maupun
manajemen.Dengan adanya evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh mana
keberhasilan yang telah dicapai selama mengikuti pendidikan. Pada kondisi
dimana siswa mendapatkan nilai yang memuaskan maka akan memberikan dampak
berupa suatu stimulus, motivator agar siswa dapat lebih meningkatkan prestasi.
Pada kondisi dimana hasil yang dicapai tidak mernuaskan maka siswa akan
berusaha memperbaiki kegiatan belajar, namun demikian sangat diperlukan
pemberian stimulus positif dari guru agar siswa tidak putus asa. Dari sisi
pendidik, hasil evaluasi dapat digunakan sebagai umpan balik untuk menetapkan
upaya upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
B.
PEMBAHASAN
MATERI
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang sistem pendidikan Nasional disebutkan bahwa untuk memperhatikan
keberagaman peserta didik perlu diselenggarakan pendidikan khusus. Pendidikan
khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan
belajar dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional,
mental sosial dan memiliki potensi serta bakat yang istimewa.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 pasal 11 ayat 1 mengamanatkan kepada pemerintah dan pemerintah daerah
untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu (berkualitas) bagi
setiap warga negara. Terwujudnya pendidikan yang bermutu membutuhkan upaya yang
terus menerus untuk selalu meningkatkan kualitas pendidikan.Peningkatan
kualitas pendidikan memerlukan upaya peningkatan kualitas pembelajaran
(instructional quality) karena muara dari berbagai program pendidikan adalah
pada terlaksananya program pembelajaran yang berkualitas. Oleh karena itu,
usaha meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan tercapai tanpa adanya
peningkatan kualitas pembelajaran.
Peningkatan kualitas pembelajaran
memerlukan upaya peningkatan kualitas program pembelajaran secara keseluruhan
karena hakikat kualitas pembelajaran adalah merupakan kualitas implementasi
dari program pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Upaya peningkatan
kualitas program pembelajaran memerlukan informasi hasil evaluasi terhadap
kualitas program pembelajaran sebelumnya. Dengan demikian, untuk dapat
melakukan pembaharuan program pendidikan, termasuk di dalamnya adalah program
pembelajaran kegiatan evaluasi terhadap program yang sedang maupun telah
berjalan sebelumnya perlu dilakukan dengan baik. Untuk dapat menyusun program
yang lebih baik, hasil evaluasi program sebelumnya merupakan acuan yang
tidak dapat ditinggalkan.
Widyastono(2001) menyatakan bahwa
strategi penyelenggaraan pendidikan bersifat klasikal-massal yang selama ini
dilakukan adalah memberikan perlakuan yang standart pada siswa.Sehingga agar
siswa yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa dapat berprestasi
sesuai dengan potensinya.Maka diperlukan pelayanan pendidikan yang
berdifferensiasi bagi siswa yang memiliki bakat dapat diimplementasikan melalui
penyelenggaraan program percepatan belajar atau akselerasi.
Program percepatan belajar
diterapkan mulai jenjang Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah
Menengah Atas. Siswa
yang memiliki bakat akademik yang luar biasa di tingkat SD mampu belajar selama
5 tahun sedangkan SMP dan SMA selama 2 tahun.Program Percepatan Belajar
akselerasi digunakan sebagai salah satu strategi alternative yang relevan untuk
memberikan pelayanan pendidikan sesuai dengan potensi siswa agar siswa memiliki
prestasi belajar dengan hasil belajar yang maksimal.
Dalam Sistem Pendidikan dalam
proses pembelajaran, siswa tidak akan lepas dari penilaian atau evaluasi.
Evaluasi merupakan sub sistem yang sangat penting dan sangat di butuhkan dalam
setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa
jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi, maka maju
dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula
kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari solusi untuk berubah
menjadi lebih baik ke depan.
Tanpa evaluasi, kita tidak bisa
mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak
akan ada perubahan menjadi lebih baik. Jadi secara umum evaluasi adalah
suatu proses sistemik umtuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program.
Evaluasi pendidikan dan pengajaran
adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar
mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai
berupa data kualitatif atau kuantitatif sesuai dengan standar tertentu.
Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan
pengajaran.
C. KESIMPULAN
Program Pembelajaran merupakan
salah satu bentuk program, karena pembelajaran yang baik memerlukan perencanaan
yang matang dan dalam pelaksanaanya melibatkan berbagai orang, baik guru maupun
siswa, memiliki keterkaitan antara kegiatan pembelajaran yang satu dengan
kegiatan pembelajaran yang lain, yaitu untuk mencapai kompetensi bidang studi
yang pada akhirnya untuk mendukung pencapaian kompetensi lulusan, serta
berlangsung dalam organisasi.
Agar pembelajaran bisa berjalan
dengan efektif dan efisien, maka perlu dibuat suatu program pembelajaran.
Program pembelajaran yang biasa disebut juga dengan rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) merupakan panduan bagi guru atau pengajar dalam melaksanakan
pembelajaran.Namun, program pembelajaran yang dibuat oleh guru tidak selamanya
bisa efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik, oleh karena itulah agar
program pembelajaran yang telah dibuat yang memiliki kelemahan tidak terjadi
lagi pada program pembelajaran berikutnya, maka perlu diadakan evaluasi program
pembelajaran.
Program akselerasi adalah salah
satu program pendidikan untuk mencetak siswa yang berkualitas tinggi dan luar
biasa.Dalam program akselerasi siswa diajak belajar cepat dalam waktu yang
relatif singkat untuk menguasai materi-materi yang seharusnya belum waktunya
dipelajari. Dalam suatu program pasti akan ada kelebihan dan kelemahannya
masing-masing.
Program Percepatan Kelas yaitu
Program Akselerasi tidak terlepas dari Evaluasi Hasil Belajar Siswa karena
tujuan utama dari penyelenggaran program percepatan ini adalah membentuk siswa
berprestasi dalam proses pelajaran dan hasil belajar.Evaluasi yang dilakukan secara
umum dalam akselerasi yaitu ulangan harian, ulangan umum, ebta/ebtanas, dan
rapor yang diberikan sesuai dengan kalender pendidikan program percepatan.
Pada dasarnya akselerasi itu
sebenarnya adalah proses percepatan pemberian materi pelajaran dalam waktu yang
relatif sangat singkat. Sehingga siswa dituntut secara kecerdasan harus
memiliki bakat akademik dan kecerdasan intelektual yang cukup tinggi.
Dalam program percepatan belajar
untuk SD, SMP, dan SMA yang dicanangkan oleh pemerintah pada tahun 2000,
akselerasi didefinisikan sebagai salah satu bentuk pelayanan pendidikan
yangdiberikan bagi siswa dengan kecerdasan dan kemampuan luar biasa untuk dapat
menyelesaikanpendidikan lebih awal dari waktu yang telah ditentukan.
Peningkatan
kualitas pembelajaran membutuhkan adanya peningkatan kualitas program
pembelajaran secara berkelanjutan dan berkesinambungan terutama dalam program
pendidikan yaitu program akselerasi. Untuk meningkatkan kualitas program
pembelajaran membutuhkan informasi tentang implementasi program pembelajaran
sebelumnya dan membandingkan hasil program percepatan dengan yang sudah
berhasil. Hal ini dapat diperoleh dengan dilakukannya evaluasi terhadap program
pembelajaran secara periodik sehingga tujuan diadakan program percepatan
pendidikan akan tercapai khusunya membentuk anak yang memiliki bakat akademik
menjadi anak luar biasa yang berprestasi dan memiliki hasil belajar sangat
memuaskan.
Untuk
lebih mengoptimalkan peran guru dalam evaluasi program pembelajaran, maka
sebaiknya guru sebagai aktor pelaksana pengajaran dalam evaluasi pendidikan
siswa akselerasi mempunyai integritas memahami materi, menguasai teknik
evaluasi, objektif dan cermat, jujur dan dapat dipercaya. Dalam mengembangkan program
akselerasi menuju kesuksesan, sebaiknya guru memang melakukan studi banding
dengan negara-negara yang sudah berhasil menerapkan program percepatan yang
siswanya luar biasa memiliki bakat akademik dibandingkan siswa regular.
Dilihat dari pendekatan sistem
pemecahan masalah, prestasi belajar siswa yang buruk bukanlah suatu masalah,
melainkan gejala atau indikator adanya masalah.Disebut bukan masalah karena
prestasi belajar siswa yang buruk adalah sebuah realitas. Rahasia mengenai faktor-faktor
apa yang mempengaruhi buruknya hasil belajar siswa, strategi manajemen sekolah
macam apa yang harus diterapkan, strategi pembelajaran apa yang harus dikemas
agar siswa tahu bagaimana memecahan masalahnya sendirilah yang menjadi masalah.
Dalam konsep manajemen mutu,
menurut Sudarwan Danim (2007: 12 -13) mutu pendidikan dilihat dari empat
perspektif, yaitu masukan, proses, keluaran atau prestasi belajar, dan dampak
atau kualitas lulusan. Dengan demikian, kebiasaan menilai mutu proses
pembelajaran hanya dengan melihatnya dari prestasi belajar siswa semata
tidaklah tepat.Sehingga Evaluasi dalam pendidikan sangat dibutuhkan dalam
penilaian program akselerasi
Kesimpulan yang dapat diambil dari
pembahasan materi yang ada tersebut adalah
Program Akselerasi sebagai program pendidikan yang dicanangkan
pemerintah berusaha mewujudkan siswa yang memiliki kemampuan akademik luar
biasa mampu memiliki prestasi belajar yang membanggakan.
Daftar Rujukan
Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Anas Sudijono (1998) Pengantar Evaluasi
Pendidikan.Jakarta ; PT. Raja Grafindo Persada.
Asmani, Jamal Ma’mur (2011) Menjadi Guru Inspiratif, kreatif dan inovatif. Jogjakarta : Diva Press.
Wulandari, Lita Hariadi. 2005. Prestasi Belajar Ditinjau Dari Persepsi Siswa Terhadap Iklim Kelas
Pada
Siswa Yang Mengikuti Program Percepatan Belajar. Sumatera Utara : Jurnal
Fakultas Psikologi Volume 1 (Diakses tanggal 22 Februari 2013)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar